Uraian Tugas DPMI
- Merumuskan kebijakan strategis terkait penjaminan mutu internal yang mencakup standar, prosedur, dan
mekanisme evaluasi. Mengimplementasikan kebijakan ini secara efektif di seluruh unit kerja universitas.
- Menyusun dan memimpin pelaksanaan evaluasi dan audit mutu internal secara berkala, termasuk meninjau
program studi, fakultas, dan unit administrasi dalam hal pencapaian standar mutu.
- Bekerjasama dengan unit terkait untuk menyusun rencana perbaikan berdasarkan hasil evaluasi dan audit.
Memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan dilaksanakan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.
- Menyusun laporan berkala terkait hasil penjaminan mutu dan menyampaikan rekomendasi untuk perbaikan atau
pengambilan keputusan kepada Rektor dan pimpinan universitas lainnya.
- Mengkoordinasikan semua unit di universitas agar siap menghadapi proses akreditasi, baik nasional maupun
internasional. Mengelola dokumentasi dan proses persiapan akreditasi secara komprehensif.
- Menginisiasi dan memfasilitasi program pelatihan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia yang
terlibat dalam penjaminan mutu, termasuk dosen, tenaga kependidikan, dan staf administrasi.
- Menjalin hubungan dengan lembaga penjaminan mutu eksternal, seperti BAN-PT dan lembaga akreditasi
internasional, untuk memastikan bahwa standar dan praktik di universitas selaras dengan regulasi dan
persyaratan eksternal.
- Mengawasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu di setiap program studi dan unit kerja. Melakukan
monitoring berkelanjutan terhadap pelaksanaan standar dan prosedur yang telah ditetapkan.
- Mempromosikan budaya peningkatan mutu yang berkelanjutan di lingkungan universitas melalui penguatan
komitmen semua stakeholder terhadap pencapaian kualitas terbaik di semua aspek kegiatan.
- Memimpin persiapan universitas dalam menjalani proses akreditasi nasional untuk program studi, fakultas,
dan universitas secara keseluruhan. Hal ini mencakup pengumpulan data, penyusunan dokumen akreditasi, dan
pengelolaan laporan evaluasi diri.
- Bertanggung jawab atas penyusunan dan verifikasi dokumen akreditasi nasional yang sesuai dengan standar
dan kriteria yang ditetapkan oleh BAN-PT atau LAM. Memastikan kelengkapan, keakuratan, dan validitas data
yang diserahkan kepada lembaga akreditasi.
- Memonitor seluruh proses akreditasi nasional, termasuk evaluasi lapangan oleh asesor BAN-PT atau LAM.
Melakukan kajian terhadap hasil akreditasi untuk memahami area perbaikan dan peluang peningkatan mutu.
- Membangun dan menjaga hubungan kerja sama yang baik dengan BAN-PT atau LAM dan lembaga terkait lainnya
untuk memastikan kelancaran proses akreditasi. Mengkoordinasikan komunikasi antar universitas dan lembaga
akreditasi.
- Menyusun laporan terkait hasil akreditasi dan memberikan rekomendasi kepada pimpinan universitas serta
unit kerja terkait untuk meningkatkan kualitas dan standar pendidikan yang sesuai dengan tuntutan
akreditasi nasional.
- Mengkoordinasikan implementasi standar akreditasi nasional di setiap program studi dan fakultas, serta
memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan pedoman BAN-PT yang berlaku.
- Merancang dan mengimplementasikan pelatihan, workshop, dan sosialisasi terkait persiapan akreditasi bagi
dosen, tenaga kependidikan, dan pimpinan unit untuk meningkatkan pemahaman mengenai proses akreditasi
nasional.
- Bekerja sama dengan Wakil Direktur Bidang Pemeringkatan Internasional dan Audit Mutu Internal (AMI)
dalam melakukan monitoring berkala untuk memastikan bahwa program studi dan fakultas tetap memenuhi
kriteria akreditasi nasional dalam jangka panjang dan siap menghadapi setiap kegiatan yang berkaitan
dengan evaluasi atau audit mutu internal.
- Melaporkan secara berkala kepada Direktur DPMI mengenai perkembangan, tantangan, dan hasil proses
akreditasi di tingkat nasional serta memberikan masukan strategis untuk perbaikan dan peningkatan mutu.
- Bertanggung jawab atas persiapan akreditasi internasional untuk program studi dan universitas secara
keseluruhan, termasuk pengelolaan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh lembaga akreditasi internasional.
- Menyusun strategi dan program untuk meningkatkan posisi Universitas Presiden dalam peringkat dunia
(seperti QS Ranking), dengan fokus pada indikator utama seperti kualitas pendidikan, penelitian,
internasionalisasi, dan reputasi.
- Mengumpulkan, mengelola, dan menganalisis data yang diperlukan untuk memenuhi kriteria peringkat
internasional. Memastikan data tersebut akurat dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh lembaga
pemeringkat.
- Mengembangkan hubungan dan komunikasi dengan lembaga pemeringkat seperti QS, Times Higher Education
(THE), dan lembaga akreditasi internasional untuk memahami kriteria dan standar terbaru yang relevan.
- Menyusun laporan kinerja terkait peringkat internasional dan memberikan rekomendasi strategis kepada
Direktur DPMI dan pimpinan universitas untuk langkah-langkah yang perlu diambil dalam meningkatkan posisi
peringkat.
- Mengkoordinasikan program internasionalisasi yang mencakup kerjasama internasional, peningkatan jumlah
mahasiswa dan staf internasional, serta pengembangan program pendidikan berstandar global.
- Memonitor indikator kinerja utama (KPI) yang memengaruhi peringkat universitas dan akreditasi
internasional secara berkala untuk memastikan kesesuaian dengan standar internasional.
- Mengadakan sosialisasi dan pelatihan terkait akreditasi dan peringkat internasional bagi dosen, staf,
dan pimpinan universitas untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pemeringkatan global.
- Bekerja sama dengan Wakil Direktur Bidang Akreditasi dalam melakukan monitoring berkala untuk memastikan
bahwa program studi dan fakultas tetap memenuhi kriteria akreditasi nasional dalam jangka panjang dan siap
menghadapi setiap kegiatan yang berkaitan dengan evaluasi atau Audit Mutu Internal (AMI).
- Merumuskan dan mengembangkan kebijakan terkait sistem informasi, data, dan statistik yang mendukung visi
dan misi universitas.
- Mengidentifikasi kebutuhan sistem informasi yang ada dan merencanakan peningkatan atau pengembangan
sistem yang lebih efisien.
- Memimpin audit dan evaluasi berkala terhadap sistem informasi dan data yang ada untuk memastikan akurasi
dan keandalan informasi.
- Memonitor indikator kinerja utama (KPI) yang berkaitan dengan sistem informasi dan statistik universitas
untuk memastikan bahwa sistem berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran.
- Menyusun laporan berkala mengenai kinerja sistem informasi dan statistik untuk disampaikan kepada
pimpinan universitas.
- Mengkoordinasikan proses pengumpulan, pengolahan, dan analisis data akademik dan non-akademik untuk
mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data.
- Berkoordinasi dengan unit-unit lain di universitas untuk memastikan integrasi dan konsistensi data yang
digunakan dalam laporan dan analisis.
- Mendorong inovasi dalam penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas
pengelolaan data dan statistik.
- Bertanggung jawab memimpin dan mengoordinasikan persiapan akreditasi program studi di Universitas
Presiden, termasuk pengumpulan dan penyusunan dokumen yang relevan sesuai dengan standar yang ditetapkan
oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) dan lembaga
akreditasi lainnya.
- Mendampingi dan Membantu program studi dalam menyusun Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja
Program Studi (LKPS) sebagai bagian dari proses akreditasi, dengan memastikan keakuratan dan kelengkapan
data yang diperlukan.
- Memonitor pelaksanaan proses akreditasi di setiap program studi dan mengevaluasi kesiapan program studi
dalam memenuhi standar akreditasi yang berlaku. Memberikan umpan balik untuk perbaikan dan peningkatan
kualitas.
- Bekerjasama dengan program studi untuk menyusun dan mengembangkan standar mutu internal yang sesuai
dengan kriteria akreditasi nasional dan internasional, serta mengintegrasikan standar tersebut dalam
aktivitas akademik.
- Bertindak sebagai penghubung antara program studi dan lembaga akreditasi eksternal seperti BAN-PT dan
lembaga akreditasi internasional, memastikan bahwa setiap proses akreditasi berjalan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
- Mengelola penyimpanan dan pengarsipan seluruh dokumen akreditasi program studi secara sistematis dan
rapi untuk mempermudah akses dan penggunaan di masa mendatang.
- Menyusun laporan perkembangan dan hasil akreditasi program studi secara berkala dan melaporkannya kepada
Wakil Direktur Bidang Akreditasi serta pimpinan DPMI.
- Menyelenggarakan sosialisasi terkait proses akreditasi bagi dosen dan tenaga kependidikan di program
studi, serta pelatihan tentang pengisian borang dan persiapan audit akreditasi.
- Memonitor secara terus-menerus apakah program studi sudah memenuhi standar akreditasi yang berlaku dan
mempersiapkan program studi untuk audit atau evaluasi berkala.
- Bertanggung jawab memimpin dan mengoordinasikan seluruh proses persiapan akreditasi institusi
Universitas Presiden, termasuk pengumpulan, pengolahan, dan penyusunan dokumen yang diperlukan sesuai
standar Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
- Mengelola penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED) institusi yang mencakup evaluasi menyeluruh terhadap
kinerja universitas, serta memverifikasi kesesuaian data dengan standar akreditasi yang berlaku.
- Mengkoordinasikan pengumpulan data dari seluruh fakultas, program studi, dan unit pendukung untuk
memenuhi kriteria akreditasi perguruan tinggi. Memastikan akurasi dan relevansi data yang digunakan dalam
proses akreditasi.
- Melakukan monitoring terhadap pelaksanaan akreditasi institusi, memastikan semua unit terkait memahami
tugasnya dalam memenuhi standar akreditasi, serta mengevaluasi kesiapan universitas menghadapi audit atau
visitasi BAN-PT.
- Menjalin komunikasi yang baik dengan BAN-PT dan lembaga akreditasi terkait lainnya untuk memastikan
bahwa semua proses akreditasi institusi berjalan lancar sesuai dengan pedoman dan regulasi yang berlaku.
- Menyusun laporan hasil proses akreditasi institusi dan memberikan rekomendasi kepada pimpinan
universitas terkait perbaikan dan langkah strategis yang perlu diambil untuk mempertahankan atau
meningkatkan peringkat akreditasi.
- Mengelola seluruh dokumen, arsip, dan data terkait akreditasi perguruan tinggi secara sistematis untuk
memudahkan akses dan persiapan audit atau evaluasi di masa mendatang.
- Mengadakan sosialisasi dan pelatihan terkait persiapan akreditasi bagi pimpinan universitas, fakultas,
dan unit pendukung, serta memastikan semua pihak memahami peran mereka dalam proses akreditasi institusi.
- Memonitor secara berkala apakah universitas terus memenuhi kriteria akreditasi perguruan tinggi dan
mengambil langkah proaktif untuk menjaga status akreditasi institusi sesuai standar yang berlaku.
- Bertanggung jawab merancang, mengembangkan, dan memperbarui sistem penjaminan mutu internal yang
diterapkan di seluruh fakultas, program studi, dan unit kerja Universitas Presiden untuk memastikan
kepatuhan terhadap standar nasional dan internasional.
- Memimpin pelaksanaan audit mutu internal secara berkala untuk menilai kinerja fakultas, program studi,
dan unit kerja dalam penerapan standar mutu. Menyusun jadwal audit, memantau pelaksanaan, serta memastikan
hasil audit didokumentasikan dengan baik.
- Menyusun laporan hasil audit mutu internal, yang mencakup temuan audit, analisis kesesuaian, dan
rekomendasi perbaikan. Laporan ini disampaikan kepada pimpinan universitas dan unit terkait sebagai dasar
untuk peningkatan mutu berkelanjutan.
- Memonitor pelaksanaan sistem penjaminan mutu di seluruh unit kerja dan melakukan evaluasi untuk
memastikan keberlanjutan penerapan standar mutu. Memberikan umpan balik dan rekomendasi strategis untuk
peningkatan.
- Bekerjasama dengan unit terkait untuk mengembangkan prosedur, pedoman, dan standar operasional yang
sesuai dengan sistem penjaminan mutu universitas. Memastikan bahwa standar tersebut selaras dengan
kebijakan universitas dan regulasi eksternal.
- Menyelenggarakan pelatihan dan pendampingan bagi dosen, tenaga kependidikan, dan staf administrasi
mengenai penjaminan mutu dan pelaksanaan audit mutu internal, guna meningkatkan pemahaman dan kemampuan
terkait standar mutu.
- Mengelola penyimpanan dan pengarsipan seluruh dokumen dan data yang berkaitan dengan audit mutu internal
dan pengembangan standar mutu, serta memastikan kemudahan akses untuk keperluan audit dan evaluasi.
- Mengkoordinasikan dan memonitor pelaksanaan program peningkatan mutu berkelanjutan di universitas,
termasuk inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas akademik dan layanan administratif.
- Berkolaborasi dengan unit internal universitas serta lembaga eksternal yang terkait dengan penjaminan
mutu, guna memastikan pelaksanaan audit mutu internal sesuai dengan kebijakan dan standar eksternal yang
berlaku.
- Berdasarkan hasil audit dan monitoring, memberikan rekomendasi strategis kepada pimpinan universitas
untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja unit terkait serta mencapai target mutu yang lebih tinggi.
- Melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan yang berkaitan dengan pengelolaan sistem informasi dan
data.
- Mengelola dan memelihara sistem informasi yang ada agar berfungsi dengan baik dan memenuhi kebutuhan
pengguna.
- Mengorganisir dan mengawasi proses pengumpulan data dari berbagai sumber di universitas dan memastikan
bahwa semua data dan informasi terintegrasi dengan baik.
- Melakukan analisis data untuk menghasilkan informasi yang berguna bagi pengambilan keputusan di tingkat
universitas.
- Memberikan dukungan teknis kepada pengguna sistem informasi dalam hal penggunaan dan pemecahan masalah
yang terkait dengan sistem.
- Menyusun dokumentasi terkait sistem informasi, termasuk manual pengguna dan prosedur operasional.
- Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan sistem informasi untuk meningkatkan kinerja dan
efektivitas.
- Mengidentifikasi dan menerapkan inovasi dalam sistem informasi untuk meningkatkan kualitas dan prosedur
pengolahan data.
- Bertanggung jawab untuk mengelola, memelihara, dan memperbarui seluruh database yang berkaitan dengan
penjaminan mutu, termasuk data akreditasi, evaluasi program studi, kinerja fakultas, dan unit kerja
lainnya.
- Mengembangkan sistem pengelolaan database yang terintegrasi dan mudah diakses oleh unit-unit terkait di
Universitas Presiden. Memastikan bahwa sistem database mendukung pengumpulan data yang tepat dan dapat
diandalkan untuk keperluan akreditasi dan audit.
- Mengkoordinasikan pengumpulan data dari seluruh fakultas, program studi, dan unit kerja, serta
mengintegrasikan data tersebut ke dalam satu sistem database terpusat untuk memudahkan analisis,
monitoring, dan pelaporan.
- Melakukan verifikasi dan validasi data yang dikumpulkan untuk memastikan keakuratan, konsistensi, dan
relevansi data. Mengidentifikasi dan memperbaiki potensi ketidaksesuaian data yang dapat mempengaruhi
proses penjaminan mutu.
- Bertanggung jawab menyediakan data dan laporan yang diperlukan oleh pimpinan universitas, auditor
internal, dan lembaga akreditasi eksternal (seperti BAN-PT) untuk keperluan akreditasi, audit mutu
internal, dan evaluasi kinerja.
- Melakukan analisis terhadap data yang ada untuk mendukung pengambilan keputusan strategis oleh pimpinan
universitas terkait perbaikan dan peningkatan mutu. Menyusun laporan berdasarkan analisis data tersebut.
- Memastikan bahwa semua data institusi yang dikelola terjaga keamanannya, melindungi kerahasiaan
informasi, dan menerapkan protokol keamanan data yang memadai untuk mencegah akses yang tidak sah.
- Menyusun dan menyampaikan laporan berkala terkait status dan performa pengelolaan database institusi
kepada pimpinan Direktorat Penjaminan Internal (DPMI) dan unit kerja terkait.
- Secara aktif mengidentifikasi kebutuhan peningkatan sistem pengelolaan data dan mengusulkan solusi
teknologi yang lebih baik untuk mempermudah akses, pemeliharaan, dan analisis data di tingkat universitas.
- Bekerjasama dengan unit teknologi informasi universitas dalam hal pengelolaan infrastruktur sistem
database, serta dalam pengembangan fitur atau perbaikan sistem yang diperlukan untuk mendukung pengelolaan
data yang lebih efisien.
- Bertanggung jawab mendukung implementasi dan pemeliharaan sistem penjaminan mutu di Universitas
Presiden. Staf berperan dalam membantu pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data terkait evaluasi
kinerja fakultas, program studi, dan unit kerja lainnya.
- Membantu pengelolaan administrasi yang diperlukan dalam proses akreditasi, termasuk pengarsipan dokumen,
pengumpulan data dari berbagai unit, dan penyusunan laporan yang diperlukan untuk audit atau akreditasi
internal dan eksternal.
- Membantu dalam persiapan dan pelaksanaan audit mutu internal, termasuk menyiapkan dokumen pendukung,
mengkoordinasikan jadwal audit, serta membantu tim auditor dalam mengumpulkan informasi yang relevan dari
unit terkait.
- Mengumpulkan data dari berbagai sumber di lingkungan universitas, memverifikasi keakuratan data, serta
memastikan bahwa data tersebut disusun dan disajikan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Direktorat
Penjaminan Internal.
- Membantu dalam penyusunan laporan penjaminan mutu berdasarkan data yang dikumpulkan, serta mendukung
pembuatan laporan berkala untuk pimpinan universitas dan lembaga akreditasi terkait.
- Berkomunikasi dan berkoordinasi dengan fakultas, program studi, dan unit-unit lain di universitas
terkait kebutuhan data dan pelaksanaan kegiatan penjaminan mutu. Staf bertindak sebagai penghubung antara
DPMI dan unit-unit internal.
- Bertanggung jawab dalam pengelolaan arsip dan dokumentasi yang terkait dengan penjaminan mutu,
akreditasi, dan audit, serta memastikan bahwa seluruh dokumen disimpan dengan baik dan mudah diakses jika
diperlukan.
- Membantu dalam pengelolaan sistem informasi penjaminan mutu, termasuk memasukkan dan memperbarui data
dalam sistem, serta memastikan integritas data yang dikelola oleh DPMI.