Pelaksanaan Siklus PPEPP

Direktorat Penjaminan Mutu Internal (DPMI) Universitas Presiden melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal melalui siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) sebagai mekanisme utama untuk menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana, sistematis, dan berkelanjutan.
Implementasi PPEPP mendukung pencapaian visi Universitas Presiden serta penguatan kualitas Tridharma Perguruan Tinggi, tata kelola, inovasi, dan daya saing institusi.
PPenetapan Standar
Standar mutu disusun dengan mengacu pada SN Dikti, regulasi nasional, visi dan misi universitas, kebutuhan pemangku kepentingan, serta praktik terbaik.
PPelaksanaan Standar
Standar yang telah ditetapkan diimplementasikan oleh fakultas, program studi, dan unit kerja melalui penyelenggaraan Tridharma dan layanan institusi.
EEvaluasi Standar
Evaluasi dilakukan melalui AMI, monitoring dan evaluasi, survei kepuasan, analisis kinerja, serta pengukuran ketercapaian indikator mutu.
PPengendalian Standar
Ketidaksesuaian atau capaian yang belum memenuhi target ditindaklanjuti melalui analisis akar masalah, rencana perbaikan, dan Rapat Tinjauan Manajemen.
PPeningkatan Standar
Hasil evaluasi dan pengendalian menjadi dasar penyempurnaan standar, kebijakan, kurikulum, sumber daya manusia, dan layanan pendidikan secara berkelanjutan.