Pelaksanaan Siklus PPEPP

Infografis Siklus PPEPP

Direktorat Penjaminan Mutu Internal (DPMI) Universitas Presiden melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal melalui siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) sebagai mekanisme utama untuk menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana, sistematis, dan berkelanjutan.

Implementasi PPEPP mendukung pencapaian visi Universitas Presiden serta penguatan kualitas Tridharma Perguruan Tinggi, tata kelola, inovasi, dan daya saing institusi.

PPenetapan Standar

Standar mutu disusun dengan mengacu pada SN Dikti, regulasi nasional, visi dan misi universitas, kebutuhan pemangku kepentingan, serta praktik terbaik.

PPelaksanaan Standar

Standar yang telah ditetapkan diimplementasikan oleh fakultas, program studi, dan unit kerja melalui penyelenggaraan Tridharma dan layanan institusi.

EEvaluasi Standar

Evaluasi dilakukan melalui AMI, monitoring dan evaluasi, survei kepuasan, analisis kinerja, serta pengukuran ketercapaian indikator mutu.

PPengendalian Standar

Ketidaksesuaian atau capaian yang belum memenuhi target ditindaklanjuti melalui analisis akar masalah, rencana perbaikan, dan Rapat Tinjauan Manajemen.

PPeningkatan Standar

Hasil evaluasi dan pengendalian menjadi dasar penyempurnaan standar, kebijakan, kurikulum, sumber daya manusia, dan layanan pendidikan secara berkelanjutan.

Melalui siklus PPEPP yang terintegrasi, DPMI memastikan penjaminan mutu menjadi bagian dari budaya organisasi dan instrumen strategis untuk mewujudkan good university governance.