Visi, Misi, & Tujuan DPMI

Visi DPMI

DPMI Universitas Presiden memiliki visi sebagai berikut:
“Pada tahun 2030 menjadi lembaga penjaminan mutu yang menjamin penerapan sistem budaya mutu dan meningkatkan standar mutu menuju universitas Universitas Presiden yang unggul.”

Misi DPMI

DPMI Universitas Presiden memiliki misi sebagai berikut:

  1. Membantu meningkatkan nilai akreditasi Universitas Presiden dan seluruh Program Studi baik nasional maupun internasional;
  2. Menjamin pelaksanaan Direktorat Penjaminan Mutu Internal (DPMI) di seluruh unit akademik maupun non-akademik;
  3. Meningkatkan budaya mutu unit akademik maupun non akademik Universitas Presiden.

Tujuan DPMI

DPMI Universitas Presiden memiliki tujuan sebagai berikut:

  1. Melaksanakan pelatihan dan pengembangan Direktorat Penjaminan Mutu Internal (DPMI);
  2. Menyediakan dokumen mutu yang mendukung sistem penjaminan mutu internal;
  3. Melengkapi, memelihara, dan memperbaharui Dokumen SPMI secara berkala (Kebijakan, Standar, Manual, Prosedur, Formulir);
  4. Menjamin pelaksanaan sistem monitoring, evaluasi secara periodik dan berkelanjutan di seluruh Unit akademik dan non-akademik;
  5. Melaksanakan audit internal secara periodik dan berkelanjutan di seluruh Unit akademik dan non akademik;
  6. Mendampingi dan membantu Perguruan Tinggi dan Program Studi dalam persiapan akreditasi.